Sutrisno saat melapor ke SPK Polres Ponorogo. foto: BANGSAONLINE
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Sutrisno (37 thn), warga Kauman, Sumoroto dengan tertunduk lesu menginjakkan kakinya di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Ponorogo, Jumát (08/04) pagi.
Kepada petugas dia melaporkan bahwa ia baru saja kehilangan uang sebesar 14 juta rupiah. Ia menceritakan kepada petugas bahwa ia dihubungi seseorang yang memberitahukan bahwa dirinya mendapat hadiah uang sebesar 10 juta rupiah.
BACA JUGA:
- Polres Ponorogo Tegaskan Ancaman Pidana 20 Tahun bagi Penerbang Balon Udara dan Petasan
- Polisi Gagalkan Aksi Perang Sarung Sejumlah Remaja di Alun-Alun Ponorogo
- Peminta Sumbangan yang Diamankan Polres Ponorogo Ada yang Nyambi Bandar Judi Dadu
- Penemuan Mayat Perempuan Setengah Telanjang di Hutan Jati Ponorogo, Ternyata Dibunuh Suaminya
"Karena senangnya saya tidak sadar kalau itu penipuan. Saya disuruh ke ATM Bank Mandiri dan di dalam ATM tersebut saya disuruh mentransfer ke beberapa rekening dan sampai tadi malam saya baru sadar kalau kena tipu,” ujarnya lemas.
Menindaklanjuti laporan korban, SPK Polres kemudian menyerahkan ke bagian Reskrim. Kini petugas masih mengumpulkan bukti dan petunjuk untuk mengejar pelaku.
“Kami mohon kepada masyarakat harap hati-hati dan waspada, jangan mudah terpancing dengan informasi-informasi yang tidak benar dan segera berkoordinasi dengan petugas,” ujar Aji, salah satu petugas Satreskrim Polres Ponorogo. (po1/jar/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




