Mengungkap Dugaan Reses Fiktif Ala DPRD Jombang (2): Termasuk Tindak Pidana Korupsi

Mengungkap Dugaan Reses Fiktif Ala DPRD Jombang (2): Termasuk Tindak Pidana Korupsi ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Terungkapnya dugaan reses fiktif sejumlah anggota DPRD Jombang memantik reaksi keras dari sejumlah pegiat anti korupsi.

Reses fiktif, menurut dua pentolan LSM yang kerap menyoroti tindakan rasuah, Joko Fatah dan Aan Anshori, merupakan satu bentuk tindak pidana korupsi. Keduanya meyakini dugaan reses fiktif ini sebenarnya sudah berjalan lama.

"Saya meyakini hampir tidak ada satupun reses anggota DPRD Jombang yang tidak bermasalah, terutama dalam pengelolaan keuangan," tegas Aan Anshori, direktur LInK (Lingkar Indonesia Untuk Keadilan), Rabu (6/4/2016).

Menurut Aan, berbagai cara akan dilakukan untuk memuluskan niat jahat mereka (oknum anggota dewan). Misalnya dengan menggandakan tanda tangan peserta/konstituen, hingga mark up.

Di sisi lain, tidak adanya transparansi dan akuntabilitas lah yang semakin memuluskan modus operandi para anggota dewan tersebut. "Lihat saja, mana pernah mereka melaporkannya ke publik," tambahnya.

Praktek seperti ini menurut Aan memang sudah jamak terjadi puluhan tahun. Pimpinan Dewan dan BK (Badan Kehormatan) sendiri tahu akan permasalahan tersebut. Namun masih menurut Aan, Pimpinan Dewan dan BK sendiri tidak bisa berbuat banyak atau malah justru mereka disinyalir ikut terlibat pula di dalam nya.

"Jika atas (Pimpinan Dewan dan BK-red) lurus, bawahan pasti nggak berani macam-macam. Namun tidak di Jombang. Mereka berpikir publik bodoh, padahal tidak. Sebagai wakil rakyat mereka sudah tidak mampu lagi menjaga kehormatannya. Ini yang nantinya akan menentukan mereka masih pantas dipilih kembali atau tidak. Masyarakat akan menjudge dengan caranya sendiri," berang Aan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO