Kejari Kota Batu Kembalikan Rp522 Miliar Hasil Penindakan ke Kas Negara Sepanjang 2025

Kejari Kota Batu Kembalikan Rp522 Miliar Hasil Penindakan ke Kas Negara Sepanjang 2025

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri () berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp522 miliar ke kas negara sepanjang 2025. 

Pengembalian tersebut berasal dari pemulihan aset hasil tindak pidana dan pengelolaan barang bukti.

Capaian itu merupakan hasil kerja Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang fokus pada pengembalian aset dari tindak pidana khusus, tindak pidana umum, serta hasil penjualan langsung barang rampasan.

Kepala Kejaksaan Negeri Andy Sasongko menyampaikan capaian tersebut dalam siaran pers di Kantor , Senin (29/12/2025) siang. 

Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah pejabat struktural, antara lain Kasi Datun, Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasubagbin, Kasi Pidum, dan Kasi PA PBB.

Andy menyebut mencatat sejumlah capaian strategis dalam pelaksanaan tugas, mulai dari penegakan hukum, pelayanan hukum, penanganan perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset dan keuangan negara, pengelolaan barang bukti, hingga pembinaan tata kelola organisasi.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO