4 PNS di Jember Terindikasi Gunakan Narkoba

4 PNS di Jember Terindikasi Gunakan Narkoba Petugas saat memeriksa sampel urine para pegawai Pemkab Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember bersama Satreskoba dan 3 Rumah Sakit Daerah, siang tadi (4/4) menggelar tes urin terhadap 279 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab, di Aula PB Sudirman. Kegiatan ini dilakukan guna mewujudkan Kabupaten Jember bebas Narkoba.

Bupati Jember, dr. Faida kepada sejumlah wartawan mengaku sengaja menggelar tes urin secara mendadak, untuk memastikan stakeholder di lingkungan Pemkab Jember terbebas dari narkoba.

"Sebab, peredaran narkoba tidak hanya menyerang para kawula muda, tetapi juga merambah ke dunia pendidikan dan birokrasi. Maka dari itu ini (tes urine-red) harus dilakukan," jelas Faida, Senin (4/4).

Selama Faida menjabat sebagai Bupati, sudah ada dua oknum PNS yang diamankan Satreskoba Polres Jember, karena terindikasi sebagai pengguna dan pengedar narkoba

Sementara dalam tes urine dadakan ini, ada 4 PNS yang diamankan Satreskoba Polres Jember, karena terindikasi sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

"Saya tidak segan akan memberikan sanksi berat berupa pemecatan kepada PNS yang positif mengkonsumsi narkoba, termasuk mereka yang mengikuti tes urin pada hari ini," tegasnya.

Dengan langkah ini, Bupati berharap seluruh jajarannya terbebas dari bahaya barang terlarang ini.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Kabupaten Jember, Sigit Akbar mengatakan, yang mengikuti tes urin pada hari ini adalah pejabat eselon 2, 3 dan 4. Selanjutnya, pihaknya akan menggelar tes urin untuk seluruh PNS di lingkungan Pemkab Jember.

Di tempat yang sama, Kasat Reskoba Polres Jember AKP Sukari mengatakan 4 Oknum PNS yang positif akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Inisialnya,S, M, P, untuk selanjutnya kita akan bawa ke Polres untuk dilakukan tes lanjutan," katanya. (jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO