Pansus Kode Etik DPRD Gresik Studi Banding untuk Spesifikkan Muatan Pasal

Pansus Kode Etik DPRD Gresik Studi Banding untuk Spesifikkan Muatan Pasal ATUR SCHEDULE: Pansus Kode Etik DPRD Gresik saat menggelar rapat kordinasi. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pansus (panitia khusus) Kode Etik menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan pembahasan, Senin (4/4).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Zulfan Hasyim (FKB), didampingi Wakil Ketua Mubin (FPAN) dan Sekretaris Jumanto (FPDIP). Rapat yang dihadiri semua anggota Pansus ini di antaranya membahas schedule kegiatan yang akan dilakukan tim pansus hingga finalisasi pembahasan dan diparipurnakan.

Agenda yang dibahas di antaranya, agenda rapat internal dan kunjungan kerja, KKLD (Kunjungan Kerja Luar Daerah).

Sementara Kunjungan kerja yang disepakati tujuannya yaitu, Semarang dan Depdagari(Departemen Dalam Negeri). Untuk KKLD ke Semarang disepakati berangkat Selasa (5/4).

"Pansus sepakat KKLD ke DPRD Semarang," kata Ketua Pansus Kode Etik , Zulfan Hasyim usai rapat, Senin (4/4).

"Di sana (Semarang-red) kode etiknya sudah diberlakukan pada Tahun 2015. Kode etiknya sudah bagus," tutur politisi senior PKB asal Pulau Bawean ini.

Selain itu, kata Zulfan, Pansus Kode Etik juga berencana konsultasi ke Depdagri. "Untuk ke Depdagri kita tunggu kesiapan sana. Kalau Depdagri bisa nerima, kita berangkat, kalau tidak, tidak jadi berangkat," jelasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO