LUMAJANG,BANGSAONLINE.com - Jalur Nasional Lumajang menuju Surabaya rawan terhadap terjadinya kemacetan panjang, para pengguna jalan diminta waspada.
Menurut Pengguna jalan raya Lumajang menuju Surabaya Andik, akibat proyek pembangunan Jembatan Jagalan Klakah Lumajang kali ini tentu saja jalan tersebut sangat berpotensi terhadap terjadinya kemacetan, untuk itu para petugas harus melakukan antisipasi dan pengguna jalan juga tetap waspada.
BACA JUGA:
- Polisi Perkuat Patroli Malam Hari Setelah 4 Motor Mahasiswa Hilang di Lumajang
- Nahas! Anak SMP di Lumajang Jadi Korban Pencabulan oleh Ayah Kandungnya Sendiri
- Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres
- Geger! Warga Lumajang Ditemukan Tewas Setelah Pamit Cari Rumput
"Adanya pembangunan Jembatan jadi harus waspada karena rawan macet panjang,"kata dia dikutip dari RRI, Senin (04/08/2025)
Sementara itu Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu, mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan sejumlah personel ke lokasi untuk melakukan pengaturan sekaligus memberikan imbauan kepada para pengendara.
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang melakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Raya Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran dan keselamatan para pengguna jalan.
"Kami melakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat proyek pembangunan Jembatan Jagalan. Hal ini kami lakukan demi menciptakan Kamseltibcar Lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif," ujarnya
Ia juga menambahkan bahwa pengalihan arus ini dilakukan secara situasional, dengan mempertimbangkan volume kendaraan serta perkembangan pekerjaan proyek di lokasi.
Satlantas Polres Lumajang mengimbau para pengemudi untuk tetap berhati-hati, menjaga kecepatan, serta mendahulukan keselamatan selama melintasi kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




