SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Rutan Kelas IIB Sampang memberikan remisi kepada 137 warga binaan dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Senin (4/8/2025). Dari jumlah tersebut, 3 orang adalah perempuan, 2 anak, dan sisanya laki-laki dewasa.
Staf Pelayanan Tahanan Rutan Sampang, Vitria, menjelaskan bahwa jumlah penerima remisi ini telah melalui proses seleksi ketat.
BACA JUGA:
- Diskopimdag Sebut Konflik Timur Tengah Belum Pengaruhi Harga Pangan di Sampang
- Bukan karena Konflik Timteng, Pemkab Sampang Sebut Stok LPG Dipengaruhi Permintaan Tinggi
- Konflik Timur Tengah Masih Panas, Disnaker Sampang Sebut Pengiriman Pekerja Migran Tetap Berjalan
- Diskominfo dan Dinsos Sampang Kolaborasi Siapkan Sosialisasi Larangan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
“Kenapa hanya 137, karena ada 35 orang yang masih proses pengusulan, revisi, dan susulan,” ucapnya.
Selain itu, ada beberapa warga binaan yang tidak memenuhi syarat, seperti masih menjalani pidana kurang dari enam bulan atau memiliki sanksi tambahan.
“Syarat utama untuk mendapat remisi adalah berkelakuan baik, mengikuti pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko,” katanya.
Remisi diberikan dalam berbagai besaran, mulai dari satu bulan hingga enam bulan. “Paling banyak dapat satu bulan, yakni 62 orang, sedangkan yang dapat enam bulan hanya satu orang,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




