Wakil Ketua KPAI: Pendidikan Tak Bersenyawa dengan Kekerasan

Wakil Ketua KPAI: Pendidikan Tak Bersenyawa dengan Kekerasan

YOGYAKARTA, BANGSAONLINE.com - Maraknya guru terjerat kasus hukum karena kekerasan terhadap anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan bimtek.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mendorong agar guru berimbang antara keinginan untuk mendapatkan perlindungan profesi sebagai guru, dengan spirit perlindungan anak. Sebenarnya, guru atau pendidikan tidak pernah bisa akan berenyawa dengan kekerasan.

"Profesi guru memang mulia. Guru merupakan simbol peradaban, namun kekerasan terhadap anak di satuan pendidikan, tak boleh terjadi. Karena pendidikan tak bersenyawa dengan kekerasan," kata Susanto, dalam Bimtek perlindungan guru di Hotel UNY Yogyakarta yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan. Kegiatan itu sendiri dilaksanakan sejak 30 Maret - 1 April 2016

Susanto dalam pesan BBM-nya kepada BANGSAONLINE melanlanjutkan, perlu diklasifikasi, mana perilaku guru yang masuk kategori pelanggaran etik, pelanggaran disiplin dan pelanggaran hukum. Profesi guru tak boleh dikriminalisasi, tetapi proses pembelajaran dengan pendekatan kekerasan harus dihentikan.

"Sebab hal tersebut tidak senafas dengan prinsip-prinsip pendidikan dan perlindungan anak," terang Susanto yang lahir di Pacitan itu.

Masalah faktual guru, sambung dia, relasinya dengan perlindungan anak setidaknya ada tiga tipologi. Yang pertama, guru masih belum bisa membedakan, antara wilayah kekerasan dengan pendidikan. Mencubit dikategorikan sebagai pendidikan padahal sudah masuk kategori pelanggaran. Kedua, pendisiplinan seringkali disamakan dengan hukuman, padahal sangat berbeda.

"Dan yang ketiga, punishmen seringkali bermuatan kekerasan, padahal sangat negatif bagi tumbuh kembang anak," pungkasnya. (yun/ns/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO