Pemkab Bojonegoro Minta Jatah Migas Banyu Urip Blok Cepu

Pemkab Bojonegoro Minta Jatah Migas Banyu Urip Blok Cepu Lokasi proyek migas Lapangan Banyu Urip Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Bojonegoro. foto: eky nurhadi/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, meminta jatah minyak kepada operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) yang akan membangun kilang mini.

Menurut sekretaris Komisi B, Lasuri, PT BBS telah melayangkan surat kepada EMCL untuk meminta jatah minyak supaya rencana pembangunan kilang mini segera terealisasi, namun hingga saat belum ada jawaban dari pihak EMCL.

Pihaknya mempertanyakan kepada EMCL jatah minyak pemerintah yang dijual ke pasar domestik sebesar 25 persen.

"Tolong dihitungkan lagi, kira-kira bisa apa tidak kita minta 5.000 Bph (Barel per hari) saja untuk PT BBS dari pasar domestik itu," tandasnya, Rabu (30/3).

Sementara itu, Vice President Public anda Government Affair ExxonMobil Indonesia, Erwin Maryoto mengaku belum menerima surat dari PT BBS terkait permintaan jatah minyak. "Kalau penjualan minyak selama ini dijual ke pasar internasional," ujarnya.

Penjualan dilakukan di pasar internasional, karena kualitas minyak dari Lapangan Banyuurip dinilai bagus. Sehingga, ada yang bersedia membeli mahal. "Kalau PT BBS mau membeli ya tidak apa-apa tapi dengan harga internasional," tandasnya tanpa menyebut nominal harga.

Erwin menyarankan supaya PT BBS membeli minyaknya dari pemerintah saja. Karena, ada porsi yang sudah ditentukan antara kontraktor dengan pemerintah.

Meski demikian, Erwin mengakui, dari 165.000 Bph didalamnya ada 25 persen jatah minyak ke pemerintah yang dijual ke pasar domestik. Jika menginginkan dari jatah tersebut, perlu waktu untuk koordinasi lagi.

"Ya, kita upayakan, semestinya bisa. Mungkin bisa dibicarakan lagi," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO