Rumdin Kajati Jatim Dirusak, Luhut: Pemuda Pancasila Jangan Macam-macam

Rumdin Kajati Jatim Dirusak, Luhut: Pemuda Pancasila Jangan Macam-macam Pagar rumah dinas Kajati Jatim yang rusak.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, di Jalan Jimerto Nomor 16, Surabaya, dirusak sekelompok orang, Jumat (18/3). Diduga pelakunya adalah simpatisan organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP), yang saat itu baru saja melakukan aksi unjuk rasa.

Massa PP merusak pagar warna putih mengelilingi rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pagar pintu juga ditempeli poster dan bendera Pemuda Pancasila.

Kini, semua atribut itu dijadikan barang bukti oleh polisi. Kuat dugaan, perusakan itu lantaran massa ormas tidak terima terkait penetapan La Nyalla Mahmud Mattaliti sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kadin Jatim pada 2012. Dia disangka memakai duit itu buat membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim.

Mengenai perusakan itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Romy Arizyanto, membenarkan dan kasus itu sudah ditangani polisi.

"Memang benar dirusak, kejadiannya itu setelah salat Jumat. Yang dirusak itu pagarnya," kata Romy Arizyanto dikutip Merdeka.com

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, mengaku kasus itu sudah ditangani. Dia menyatakan masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan tim identifikasi.

"Ini masih dilakukan penyelidikan," kata Takdir Matanette.

Menanggapi aksi anarkis tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan Ketua PSSI Nyalla Mattalitti agar memberitahu organisasi Pemuda Pancasila (PP) tidak bertindak anarkis saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Jika bertindak anarkis, aparat keamanan tidak akan segan menindak tegas Pemuda Pancasila.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO