Pendapatan dari Retribusi Lahan Parkir dan Kios Pasar di Pacitan Banyak yang 'Bocor'

Pendapatan dari Retribusi Lahan Parkir dan Kios Pasar di Pacitan Banyak yang Suasana Pasar Minulyo Pacitan saat malam hari. foto: BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari retribusi kios dan parkir di lingkungan pasar tradisional di Kabupaten Pacitan, sejauh ini masih banyak menemui kendala.

Ditengarai, banyak sekali pendapatan khususnya retribusi tempat parkir yang menguap. Indikasi itu terlihat dari angka rigid potensi PAD dari sektor tersebut yang dari tahun ke tahun tidak ada peningkatan.

Padahal seharusnya, dengan perkembangan infrastruktur pasar yang sedemikian rupa, tentu akan dibarengi dengan peningkatan pengunjung.

Kepala Bidang Pendapatan, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Pacitan, Bambang Trenggono, mengakui bahwa kajian peningkatan PAD dari retribusi kios dan lahan parkir memang masih lemah. Sebab, masih menggunakan cara-cara konvensional.

Mestinya, lanjut dia, satuan kerja terkait dengan unit pelaksana teknis (UPT) Pasar, bisa merumuskan payung hukum terkait zonasi pengenaan retribusi atas kios-kios tersebut. 

"Kios yang di depan, seharusnya lebih mahal pengenaan retribusinya dari kios yang di belakang. Akan tetapi, sampai detik ini retribusi masih diberlakukan sama, tidak ada perbedaan," ujar Bambang, Kamis (17/3).

Dia mengakui, selama ini memang masih terkendala aturan. Sebab pemkab memang belum memiliki payung hukum terkait pengenaan retribusi kios berdasarkan zonasi. Dengan satu titik kelemahan itulah, pedagang yang menempati kios dengan seenaknya sendiri memperlakukan aset daerah itu sesuai kemauannya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO