Gerindra: Ada Barter antara Revisi UU KPK dan RUU Pengampunan Pajak

Gerindra: Ada Barter antara Revisi UU KPK dan RUU Pengampunan Pajak Desmond J Mahesa. foto: berita360

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Gerindra mencurigai terjadi kongkalikong antara Pemerintah dan DPR dalam pembahasan revisi UU KPK dan draf RUU Tax Amnesty. "Katanya ini (revisi UU KPK) barter juga dengan UU pengampunan pajak. Saya dengar surat pengampunan pajak sudah masuk supresnya, kalau supresnya sudah masuk berarti sudah deal," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).

Desmond menuturkan bahwa soal barter dan deal ini sudah jelas terlihat. Menurutnya, bila RUU Tax Amnesty ini sudah gol maka revisi UU KPK lalu bisa dibahas.

"Tax amnesty gol dalam pembahasan di DPR sehingga pemerintah dapat setuju dalam membahas kembali RUU KPK," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Gerindra sendiri sejak awal menolak RUU Tax Amnesty ini. Partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini juga meminta revisi UU KPK tidak hanya ditunda melainkan juga dicabut dari Prolegnas. "Dicabut saja dari daftar prioritas itu. Itu kan tidak, ditunda itu berarti kan bisa hidup lagi nantinya," ujar Desmond.

Sebelumnya diberitakan, DPR sudah menerima draf RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dari pemerintah. RUU tersebut akan dibahas dulu dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus)

DPR telah menerima surat presiden (surpres) beserta draf RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dari pemerintah. Draf ini akan lebih dahulu dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus). "Surpresnya sudah ada beserta drafnya. Nanti akan dibahas di rapat berikutnya," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/2/2016).

Surat ini pun sudah dibacakan di rapat paripurna siang tadi. Menurut Fadli, RUU ini tidak ada kaitannya dengan APBN-P 2016 yang akan dibahas pada Maret ini sehingga tidak perlu tergesa-gesa. "Akan dipelajari dulu, efisien atau tidak. Harusnya tidak terkait dengan APBN-P," ungkap Waketum Gerindra ini.

Sumber: detik.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO