Pengelolaan Pasir Silika di dekat Pemukiman Terus Disorot, Pemkab Tuban Diminta Tak Mudah Beri Ijin

Pengelolaan Pasir Silika di dekat Pemukiman Terus Disorot, Pemkab Tuban Diminta Tak Mudah Beri Ijin ilustrasi

Ia meminta, agar pemkab segara mengkaji ulang terkait perijinan pendirian pasir yang dekat pemukiman, aliran sungai maupun dengan sumber mata air. Sebab, pengelolaan pasir yang berada di kawasan pemukiman membuat warga kena dampaknya. "Semisal debu, sumber air berkurang maupun suara bising. Sebelum masyarakat menjadi tumbal, sebaiknya pemkab segara melakukan pengecekan pengelolaan pasir tersebut," pinta Inayah.

Hal senada diungkapkan aktivis Pecinta Alam dan Lingkungan Tuban, Ainul Muzamil. 

"Jika berbicara secara fair, perusahaan pasir yang berada di pemukiman dan dekat dengan sungai dipastikan tidak akan lolos ijinnya. Pertanyaannya kenapa pemerintah masih bisa memberikan ijin pada pengusaha?," ujarnya penasaran.

Ia menuding maraknya pengelolaan pasir di dekat pemukiman warga ini karena adanya kongkalikong antara oknum pengusaha dan pejabat dalam memberikan ijin. 

“Kami minta pada Bupati agar mengeluarkan kebijakan terkait maraknya pendirian cucian pasir di dekat kampung dan sungai, agar tidak terjadi kerusakan alam yang berkepanjangan. Masyarakat lah yang terkena dampaknya atas hal ini,” terang mantan Ketua Pecinta Alam MAHIPAL Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban ini. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO