Tak Sikapi Revisi UU KPK, Citra Jokowi Bisa Anjlok

Tak Sikapi Revisi UU KPK, Citra Jokowi Bisa Anjlok Diskusi hasil survei 'Revisi UU KPK dan Pertarungan Modal Politik Jokowi' di kantor Indikator, Jakarta, Senin (8/2). foto detik.com

Dia juga menjelaskan, menurut survei Indikator, pada Januari 2015, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR mencapai 59,2 persen. "Tetapi setelah munculnya wacana revisi UU pada awal Januari 2016 tingkat kepercayaan publik terhadap DPR turun menjadi 48,5 persen," bebernya.

Tidak hanya itu, menurutnya, tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik juga mengalami penurunan. "Kepercayaan terhadap partai menurun dalam setahun terakhir, yaitu 50,1 persen dan sekarang menjadi 39,2 persen," ungkapnya.

"22,5 persen responden yang mengikuti pemberitaan soal revisi UU , sebanyak 36 persen percaya pada DPR. Lalu sebanyak 62 persen menyatakan tidak percaya kepada DPR, dan 1 orang menyatakan tidak tahu," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, juru bicara Presiden, Johan Budi mengatakan bahwa revisi Undang-undang merupakan inisiatif DPR. Dalam konteks itu, Presiden setuju revisi tetapi harus dimaksudkan untuk memperkuat lembaga . "Jika itu sebaliknya, misalnya lembaga dibatasi umurnya hanya 12 tahun, kewenangan penuntutannya diambil, maka kata presiden, itu bisa menarik diri, tidak melanjutkan pembahasan," kata Johan Budi saat menjadi pembicara rilis hasil survei bertajuk 'Revisi UU dan Pertaruhan Popularitas ' di kantor Indikator, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/2)

Johan menambahkan, poin-poin draft revisi itu juga belum jelas. Masyarakat banyak yang tidak mengetahui. Sebab ada yang mengatakan empat poin dan ada yang tiga belas poin. "Nah, ketidakjelasan itu menurut saya, Menkum HAM pasti lebih paham detailnya ya, saya dari perspektif survei tadi, saya mengomentari hasil survei. Nah kalau pembicaraannya nanti mengarah ke melemahkan , sikap presiden itu (menarik diri)," ujarnya.

"Apakah Istana sudah menerima draftnya?" tanya wartawan. "Kalau soal detail ini, anda tanya ke Menkum HAM. Saya kan nggak dilaporin ini. Tanya ke Menkum HAM apakah sudah ada draft yang dimaksud itu, jangan nanya ke saya," sebutnya.

Johan mengaku belum bertanya ke presiden apakah sudah menerima draft tersebut. Namum dalam hal ini, Menkum HAM dan Menko Polhukam telah ditunjuk untuk mewakili pemerintah. "Iya, (Memkumham pasti lapor ke presiden), saya belum tahu, belum nanya, jangan diplintir. Saya belum tahu apakah presiden sudah mendapat laporan," tandasnya.

Sikap pemerintah yang mengaku tak tahu isi draf revisi Undang-undang itu mendapat kritikan dari Bambang Widjojanto, bekas pimpinan . Menurut Bambang, sikap pemerintah yang mengaku tak tahu detail draf revisi sangat aneh. Sebab, revisi UU sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

"Kalau revisi ini sudah ada di Prolegnas DPR, tapi kolega seperti Pak Johan Budi belum mendapatkan apa isi revisi itu, ini naif dan ironi," sindir lelaki yang akrab disapa BW ini di Kantor Indikator Politik Indonesia, Jalan Cikini V No 15A, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).

Johan kini menjabat sebagai anggota Tim Komunikasi Kepresidenan. Posisi itu diduduki selepas menjabat sebagai pelaksana tugas Pimpinan .

Menurut Bambang, sikap dan pernyataan pemerintah ini berkebalikan. Sebab, pemerintah sebelumnya sudah menyatakan revisi UU tersebut bertujuan untuk memperkuat lembaga antirasuah itu.

Jika pemerintah bersikap ingin memperkuat, kata Bambang, pemerintah pun telah mengetahui isi draft revisi UU . "(Jadi) Bagaimana mungkin sebuah pernyataan bisa dikeluarkan tanpa belum tahu revisi itu. Bagaimana rakyat akan merespon kalau partnernya saja belum mengetahui, ini naif dan ironi," sindir Bambang. (mer/dtc/mtrv/sta)

Sumber: merdeka.com/detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Presiden Jokowi Unboxing Sirkuit Mandalika, Ini Motor yang Dipakai':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO