KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripura Istimewa. Rapat paripurna istimewa ini digelar dalam acara pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri pada tanggal 9 Desember 2015 lalu.
Rapat Paripurna Istimewa tersebut dilaksanakan di Ruang Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri H. Sulkani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Drs. H. Sentot Djamaludin.
BACA JUGA:
- PDIP Kediri Berpeluang Usung Hanindito sebagai Calon Bupati Petahana di Pilkada 2024
- Pemkab Kediri, KPU, dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pilkada Tahun 2024
- KPU Kabupaten Kediri Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024
- Komisi I DPRD Kabupaten Kediri Agendakan Lagi Pemanggilan BRI dan OJK, Terkait Kasus Link Phising
Hadir pula dalam Rapat Paripurna Istimewa ini, Penjabat Bupati Kediri Dr. Idrus, Dandim 0809 Kediri, Kapolres Kediri, Dan Brigif 16, Ketua KPUD Kabupaten Kediri, Ketua Panwas, Anggota DPRD Kabupaten Kediri serta para undangan yang lain.
"Menindaklanjuti Keputusan KPUD Kabupaten Kediri tanggal 21 Desember 2015 Nomor 45/Kpts/KPU.Kab-014.329738/
Pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2015, atas nama Haryanti sebagai Bupati Kediri dan Masykuri sebagai Wakil Bupati Kediri.
Selanjutnya Pimpinan DPRD akan mengusulkan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kediri kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan. "Selanjutnya kita akan usulkan ke Mendagri tentang hal ini," tandasnya
Selain pengumuman hasil penetapan pasangan calon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri, agenda rapat paripurna istimewa ini adalah persetujuan pembentukan 2 (dua) buah pansus tentang penanggulangan bencana dan pengelolaan sampah. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News