Usut Restitusi Pajak PT Mobile 8, Jaksa Agung Mengaku Diancam Hary Tanoesoedibjo

Usut Restitusi Pajak PT Mobile 8, Jaksa Agung Mengaku Diancam Hary Tanoesoedibjo Jaksa Agung HM Prasetyo ketika mengikuti rapat di Komisi III DPR RI. foto: viva

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPR kembali menggelar rapat kerja dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. Rapat ini sebagai lanjutan pertemuan kemarin yang tertunda, sebab banyak pertanyaan yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPR terhadap mantan politikus NasDem tersebut.

Di tengah rapat berlangsung, tiba-tiba Prasetyo mengeluh soal SMS ancaman dari seseorang yang mengaku sebagai pengusaha media, Hary Tanoesoedibjo (HT). Prasetyo bahkan membacakan SMS yang bernada ancaman itu di depan puluhan anggota Komisi III DPR.

"Kita buktikan siapa yang salah dan benar. Siapa yang preman. Kekuasaan nggak akan langgeng. Catat saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Indonesia akan dibersihkan," kata Prasetyo membacakan isi SMS itu dari ponselnya, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1).

Prasetyo mengaku tak tahu apa maksud SMS itu dan apa benar itu dari HT. Hanya saja dia curiga jika SMS ini berkaitan dengan kasus yang sedang diusut Kejagung soal Mobile-8. Memang dalam kasus ini, Kejagung berencana memanggil HT.

"Mengakunya dari Hary Tanoe. Ini ancaman bukan ya? Masalah Mobile-8," tutur Prasetyo.

Pernyataan ini kemudian ditanggapi sinis oleh Anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad. Politisi Gerindra ini meragukan SMS ancaman itu benar dikirim oleh HT.

"Ada statemen dari Jaksa Agung yang tidak tepat. Dia membuka SMS dari HT menyangkut perkara penanganan Mobile-8. Kami tegaskan jangan mempercayai SMS," kata Dasco ketika rapat diistirahatkan sejenak di Ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1).

Dia mengatakan, pendapat Prasetyo mengenai isi SMS tak lari jauh dari konflik pribadi antara Prasetyo dan HT. "Kami tegaskan jangan percaya SMS yang mungkin dari hubungan antara masalah pribadi antara Prasetyo dan HT," tutur dia.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin meminta agar Prasetyo mampu membuktikan kebenaran nomor pemilik SMS itu, terutama pengakuan Prasetyo mengenai tekanan yang ditujukan kepadanya.

"Pak Jaksa Agung menyampaikan menerima SMS dari HT dan menerima ancaman. Lalu saya tanyakan, apakah benar nomor ini milik HT?" kata politisi Golkar ini.

Dari keterangan Prasetyo, dijelaskan Azis, isi SMS itu benar dari HT berdasarkan informasi yang didapatinya. Namun demikian, Azis justru menantang Prasetyo jika benar dari HT adanya, kenapa tidak ditetapkan jadi tersangka atau perkara itu sebaiknya diteliti lagi.

"Menurut beliau berdasarkan masukan dan informasi, itu benar. Kalau benar tetapkan saja jadi tersangka," tandas dia.

Sementara itu, Kengototan Fraksi Gerindra mencecar Jaksa Agung M Prasetyo dalam rapat Komisi III DPR, dinilai sebagai bentuk pembelaan terhadap bos MNC Group yang juga Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo.

Sebab, Kejaksaan kini tengah mengusut kasus restitusi pajak PT Mobile 8, perusahaan yang sempat dikelola oleh MNC Group.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO