KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Zainul Hasan Basori (23) warga Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Nganjuk, pelaku pembunuhan Fenny Anggrima Lestari, mahasiswi kedokteran Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya, asal Kelurahan Kedondong Bagor, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Senin (14/12) di ruang tirta, menangis meminta kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk dituntut hukuman mati.
Sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa ini ketua majelis hakim I Komang Dediek Prayoga, Hakim anggota Agustinus Yudi Setiawan dan Lila Sari menghadirkan Zainul Hasan Basori, sang otak pelaku pembunuhan.
BACA JUGA:
- Orang Tua Santri yang Tewas Dikeroyok di Kediri Tolak Berdamai dengan Tersangka, ini Alasannya
- Rekonstruksi Penganiayaan Santri di Kediri Dilaksanakan Secara Tertutup di Mapolres
- Pengacara Beberkan Alasan Para Pelaku Aniaya Santri Asal Banyuwangi di Kediri hingga Tewas
- Polres Kediri Bekuk Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Pare Kurang dari 24 Jam
Di hadapan Ketua Majelis Hakim serta jaksa penuntut umum (JPU), Yusuf Kurniawan, Zainul mengaku selama ini dihantui Fenny. Oleh sebab itu, Zainul menangis meminta hukuman mati kepada Jaksa dan Majelis Hakim.
"Saya bersalah dan saya setiap hari dihantui wajah Fenny, saya pantas dihukum mati," jelas Zainul terdakwa pembunuh sambil menangis.
Zainul menjelaskan, ia sengaja melakukan pembunuhan untuk bergaya. Pasalnya, Fenny memiliki uang banyak lantaran seorang mahasiswi kedokteran di Surabaya. "Di ATM nya ada uang Rp 15 Juta," aku Zainul.
Sebelum mengenal Fenny, Zainul meminta agar Ratna (teman Zainul) membroadcast Pin BB Zainul agar memiliki banyak teman. Di Blackberry Messenger, Zainul memakai nama Riko serta memajang foto Riko. Padahal, Riko adalah teman Zainul saat masih duduk di SMA. "Saya pakai nama Riko teman saya. Dan setelah dibroadcast, Fenny menginvite pin BBM saya. Di situlah saya berkenalan," papar pelaku.