Pelaku Pembacokan di Balen Bojonegoro Dites Kejiwaanya

Pelaku Pembacokan di Balen Bojonegoro Dites Kejiwaanya Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki. foto: eki nurhadi/ BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sunar (40), warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Balen, Bojonegoro, pelaku pembacokan terhadap paman dan bibinya sendiri Jumat (12) lalu, kini diperiksa di Rumah Sakit Samsuri Mertojoso Polda Jawa Timur. Pelaku di bawa ke rumah sakit pagi tadi, Senin (14/12).

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki menjelaskan, pelaku dibawa ke Polda untuk dilakukan tes kejiwaannya. Pasalnya, menurut keterangan sejumlah tetangganya pelaku mengalami gangguan jiwa, hingga tega membacok Marjo (70), dan Darmi (50) secara membabibuta.

"Hasilnya baru diketahui antara tiga hari sampai satu minggu," ungkap dia.

Kalau terbukti gangguan jiwa, kata dia, pelaku akan ditahan di Rumah Sakit Jiwa. Sementara jika pelaku kesehatannya normal akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman tujuh tahun penjara.

"Saat ditahan di sel isolasi (Polres Bojonegoro,red) pelaku sering berontak. Menggedor pintu sel dan sering teriak-teriak," papar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa mengerikan itu dilakukan pelaku Jumat pagi sekira pukul 08.00 WIB. Saat itu kedua korban sedang bersantai nonton televisi di rumah depan. Pelaku tiba-tiba masuk tanpa permisi dan langsung membacok Mbah Jo dari belakang. Kakek tua itu seketika tewas bersimbah darah.

Tak puas menghabisi nyawa pamannya, pelaku juga membacok bibinya dengan sebilah parang. Beruntung nenek tua itu berhasil kabur mesti tubuhnya sudah penuh luka-luka bekas bacokan. Nek Darmi saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Sosodoro Djatiekoesomo, Bojonegoro.

Sementara motif pembacokan yang dilakukan pelaku itu belum diketahui, namun dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa. (nur/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO