Hutang Sana-sini Tak Dibayar, Ibu Rumah Tangga di Asem Jaya Surabaya Dibui

Hutang Sana-sini Tak Dibayar, Ibu Rumah Tangga di Asem Jaya Surabaya Dibui Tersangka bersama petugas. foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Meminjam uang hingga menumpuk dan tidak mau bayar membuat, SB (46), seorang ibu rumah tangga ini dipenjara. Perbuatan janda yang tinggal di Jl. Asem Jaya, Surabaya ini memakan korban hingga puluhan orang. Namun yang melapor kepada polisi hanya tiga orang.

Kapolsek Bubutan, Kompol Edith Yuswo mengatakan rata-rata korban adalah ibu-ibu dengan kerugian antara Rp 2 juta, sampai dengan Rp 200 juta. Modus tersangka setiap akan hutang yakni, untuk keperluan berobat ke rumah sakit agar mendapatkan belas kasihan.

Tersangka juga menawarkan jasa perantara di antaranya, penjualan saham, rumah, dan mobil. Tetapi setelah laku terkadang uangnya tidak diberikan kepada korbannya. Akhirnya korban melapor ke Polsek Bubutan karena merasa sakit hati.

"Dan setiap ditagih uangnya, tersangka selalu berkelit dan tidak mempunyai uang, terkadang mematikan handphonenya. Akhirnya tersangka berhasil ditangkap sepulang bekerja di rumahnya,” kata Kapolsek, Minggu (13/12/2015).

Menurut pengakuan SB, ia melakukan aksinya ini semenjak suaminya meninggal karena sakit pada tahun 2006 silam. Untuk bertahan hidup, SB mencari nafkah sendiri sebagai pekerja serabutan. Tetapi penghasilan yang tidak pasti, membuatnya frustasi, yang berujung dengan menghalalkan segala cara.

Janda ini, kemudian hutang sana-sini kepada teman-temannya. Setelah mendapatkan sejumlah uang yang diinginkannya, SB tidak pernah mengembalikan uang yang pernah dipinjamnya kepada para korbannya.

Akibat perbuatan tersangka ini di jerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan hukuman 5 tahun penjara. (sby3/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO