Inspeksi keselamatan jalan atau ramp check terhadap bus pariwisata di kawasan wisata Cimory Dairyland, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Foto: M. ANDY FACHRUDIN/BANGSAONLINE
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aparat gabungan menggelar inspeksi keselamatan jalan atau ramp check terhadap bus pariwisata di kawasan wisata Cimory Dairyland, Kecamatan Prigen, Selasa (30/12/2025).
Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi, kelaikan teknis kendaraan, dan kesiapan pengemudi, seiring meningkatnya arus wisata Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hasilnya, sejumlah armada dinyatakan tidak layak jalan bahkan langsung dilarang beroperasi.
Kasi Standar Cegah dan Tindak Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, AKP Rizky Julianda Putra Buna, menyatakan bahwa agenda tersebut telah berlangsung sejak November di berbagai titik wisata Jawa Timur.
“Total sudah 88 kendaraan diperiksa. Ada yang kami nyatakan layak, namun tidak sedikit yang tidak layak jalan. Pelanggaran paling banyak terkait surat-surat mati, KIR tidak berlaku, Kartu Pengawasan (KPS) tidak ada, hingga alat keselamatan yang tidak lengkap,” ucapnya.
Dalam beberapa operasi sebelumnya, petugas bahkan menemukan bus pariwisata dari luar Jawa dengan STNK mati, SIM tidak sesuai peruntukan, hingga rem hidrolik bocor.
“Keselamatan tidak bisa ditawar. Kendaraan yang tidak memenuhi syarat kami hentikan, kami tempel stiker tidak layak jalan, dan penumpang wajib dipindahkan ke armada pengganti,” kata Rizky.
Di Prigen, hasil ramp check di Cimory terbilang kondusif dengan seluruh bus dinyatakan laik jalan. Namun, di kawasan wisata Lembah Pandawa, Pandaan, ditemukan pelanggaran.
Kaur Min Ops Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Arie Setyo Nugroho, menyebut dari 8 bus yang diperiksa, 4 kendaraan melanggar aturan.
“Pelanggaran dominan berupa pajak STNK mati, SIM tidak sesuai peruntukan (harusnya B2 Umum), serta penggunaan pelat nomor tidak sesuai STNK. Empat unit langsung kami tilang,” ujarnya.
Selain kendaraan, kesehatan sopir dan kru juga diperiksa. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi penggunaan narkotika atau psikotropika.
Ketua Tim Sertifikasi Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub, Irwan Arifianto, menegaskan ramp check merupakan bagian dari pengamanan angkutan Nataru.
“Kami pastikan armada memenuhi syarat perizinan, KIR aktif, KPS ada, rem berfungsi, lampu hidup, APAR dan P3K tersedia. Jika tidak, kendaraan tidak boleh dioperasikan dan harus diganti,” tuturnya.
Pemeriksaan dilakukan serentak di sejumlah destinasi wisata Jawa Timur, termasuk Bromo, Batu, Malang, dan Pasuruan. Kepala Terminal Tipe A Pandaan, Maria Margaretha, menambahkan temuan paling krusial adalah KPS tidak ada atau mati serta KIR kadaluarsa.
“Ada bus yang hanya membawa STNK, itupun sudah mati dua tahun. Untuk sementara kami lakukan penindakan tilang bersama kepolisian,” kata Irwan.
Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Pasuruan, Agus W, menilai giat ramp check berkontribusi menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Trennya mulai turun. Kalau kegiatan seperti ini sering dilakukan, fatalitas kecelakaan bisa ditekan. Kami juga cek iuran wajib kendaraan bermotor, terutama angkutan umum,” tuturnya.
Masyarakat pun diimbau lebih waspada.
“Jangan naik kendaraan yang surat-suratnya tidak jelas. Konsumen berhak menolak. Keselamatan dimulai dari kendaraan yang siap dan pengemudi yang kompeten,” pungkasnya. (maf/par/mar)







