Kontrak Habis, 100 Banpol PP Kota Malang Diliburkan

Kontrak Habis, 100 Banpol PP Kota Malang Diliburkan Sebanyak 100 anggota Banpol PP Kota Malang menjalani pelepasan baret. foto: iwan irawan/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 100 anggota Bantuan polisi Pamong Praja (Banpol PP) Satpol PP Kota Malang menjalani prosesi pelepasan baret Senin (30/11). Dengan pelepasan ini, maka per tanggal 1 Desember 2015, mereka menjalani libur selama 1 bulan lamanya.

“Bahkan dari 100 personel Banpol PP tersebut, sekitar 5 sampai 10 orang nasibnya sudah tidak bersinggungan dengan PKL. Diperkirakan pada 1 Januari 2016, mereka baru kembali beraktivitas berkaitan PKL lagi. "Dengan semangat baru, gaji baru Rp 2,1 juta," ujar Agus Edy P Kasatpol PP Kota Malang.

Namun demikian, Agus Edy masih belum bisa menjelaskan secara gamblang mengapa ada 10 orang yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Dia hanya menyatakan, mereka tidak diperpanjang mungkin akibat tidak disiplin dan masalah absensi.

"Personel yang kita hentikan kontraknya, dilanjutkan oleh personil cadangan, sebagaimana pendaftaran kali pertama dibuka, berdasarkan nilai peringkat yang dihasilkan," katanya.

“Pelepasan yang kita lakukan hari ini (30/11) hanya simbolis. Sama halnya awal pertama kali menerima mereka sebagai pasukan Banpol PP," pungkas mantan Sekretaris Dishub Kota Malang ini.

Sementara salah satu dari Banpol PP yang enggan ditulis namanya menuturkan, bahwa terkait ke depannya masih gabung apa tidak, dia menyerahkan pada pimpinan Satpol PP.

“Yang terpenting saya berupaya memberikan terbaik dalam menjalankan tugas. Jika dilanjutkan ya rejeki dari yang Kuasa buat keluarga saya. Jika tidak diperpanjang, ya terpaksa mencari aktivitas lainnya. Namun demikian, kenangan dan pengalaman senantiasa memberikan cerita tersendiri," ujar Banpol PP yang mewanti-wanti namanya agar disembunyikan. (mlg1/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO