Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan masuk ke ruang pemeriksaan Polres Pamekasan
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com – Satreskrim Polres Pamekasan mulai menyelidiki dugaan jabatan rangkap yang menyeret Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan, Hariyanto.
Hariyanto telah dipanggil dan dimintai klarifikasi oleh penyidik pada Jumat (05/06/2026).
Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Polres Pamekasan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Hariyanto diduga merangkap jabatan sebagai Korwil BGN sekaligus Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, klarifikasi terhadap Hariyanto berlangsung cukup lama karena penyidik mendalami sejumlah aspek yang berkaitan dengan laporan masyarakat.
"Benar, penyidik telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Saudara H selaku Korwil BGN Kabupaten Pamekasan. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang berupa jabatan rangkap," ujarnya.
Yoni menjelaskan, selama proses klarifikasi penyidik mengajukan puluhan pertanyaan guna menggali fakta dan informasi yang relevan dengan substansi laporan.
Seluruh keterangan yang diperoleh telah dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi sebagai bagian dari tahapan penyelidikan.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik karena proses hukum masih berlangsung.
"Untuk materi maupun hasil pemeriksaan, saat ini belum dapat kami sampaikan karena perkara masih dalam tahap penyelidikan," tegasnya.
Ia menambahkan, penyidik tidak hanya akan memeriksa satu pihak. Dalam waktu dekat, sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut juga akan dimintai keterangan untuk memperjelas duduk persoalan.
Polres Pamekasan juga memastikan identitas pelapor tetap dirahasiakan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang menyampaikan aduan.
Menurut Yoni, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Polres Pamekasan akan bekerja secara objektif, profesional, dan transparan hingga seluruh fakta dalam perkara ini terungkap dengan jelas," pungkasnya. (dim/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




