Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Pamekasan masuk ke ruang pemeriksaan Polres Pamekasan
Seluruh keterangan yang diperoleh telah dituangkan dalam Berita Acara Klarifikasi sebagai bagian dari tahapan penyelidikan.
Meski demikian, pihak kepolisian belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan kepada publik karena proses hukum masih berlangsung.
"Untuk materi maupun hasil pemeriksaan, saat ini belum dapat kami sampaikan karena perkara masih dalam tahap penyelidikan," tegasnya.
Ia menambahkan, penyidik tidak hanya akan memeriksa satu pihak. Dalam waktu dekat, sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut juga akan dimintai keterangan untuk memperjelas duduk persoalan.
Polres Pamekasan juga memastikan identitas pelapor tetap dirahasiakan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang menyampaikan aduan.
Menurut Yoni, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Polres Pamekasan akan bekerja secara objektif, profesional, dan transparan hingga seluruh fakta dalam perkara ini terungkap dengan jelas," pungkasnya. (dim/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




