BPOM Segel Gudang Kosmetik Ilegal Rp27,6 Miliar di Tangerang yang Telah Beroperasi 2 Tahun

BPOM Segel Gudang Kosmetik Ilegal Rp27,6 Miliar di Tangerang yang Telah Beroperasi 2 Tahun Barang bukti yang diamankan dari gudang kosmetik ilegal di Tangerang

Ia juga menyebut belum mengetahui secara pasti kandungan kosmetik yang disimpan di gudang tersebut.

"Produk kecantikan ini kita tidak tahu apa isinya. Nah, tentu berdasarkan itu dampaknya kan bisa berdampak kepada kesehatan bahkan keselamatan masyarakat kita," katanya.

Sementara itu, Kepala Balai POM Sony Mughofir menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penelusuran tim Intelijen dan Siber yang mencurigai aktivitas penjualan produk secara daring.

"Barang ini dia jualnya secara online, maka, kami cerigai dan akhirnya terbongkar," kata Sony.

Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran produk secara daring mengacu pada regulasi yang telah diterbitkan , termasuk aturan terkait pengawasan obat dan makanan yang diperdagangkan melalui platform digital.

"Dari situ tertulis bahwa gudang kosmetik impor ilegal di Kabupaten pada akhir Mei 2026 ini. Temuan ini bermula dari proses intelijen atas laporan pengaduan yang diterima masyarakat," ucap Sony.

memastikan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran kosmetik impor ilegal tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tiga Pekerja Tewas Saat Pengerjaan Kabel Telkom Taman Royal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO