Barang bukti yang diamankan dari gudang kosmetik ilegal di Tangerang
Ia juga menyebut BPOM belum mengetahui secara pasti kandungan kosmetik yang disimpan di gudang tersebut.
"Produk kecantikan ini kita tidak tahu apa isinya. Nah, tentu berdasarkan itu dampaknya kan bisa berdampak kepada kesehatan bahkan keselamatan masyarakat kita," katanya.
Sementara itu, Kepala Balai POM Tangerang Sony Mughofir menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penelusuran tim Intelijen dan Siber BPOM yang mencurigai aktivitas penjualan produk secara daring.
"Barang ini dia jualnya secara online, maka, kami cerigai dan akhirnya terbongkar," kata Sony.
Menurutnya, pengawasan terhadap peredaran produk secara daring mengacu pada regulasi yang telah diterbitkan BPOM, termasuk aturan terkait pengawasan obat dan makanan yang diperdagangkan melalui platform digital.
"Dari situ tertulis bahwa gudang kosmetik impor ilegal di Kabupaten Tangerang pada akhir Mei 2026 ini. Temuan ini bermula dari proses intelijen BPOM atas laporan pengaduan yang diterima masyarakat," ucap Sony.
BPOM memastikan akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan distribusi dan pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran kosmetik impor ilegal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




