Salah satu korban saat akan dievakuasi ke Rumah Sakit
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu pengemudi mengantuk terjadi di Jalan Raya Lamongan-Babat, tepatnya di Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.
Satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
BACA JUGA:
- Polsek Brondong Lamongan Sita 1.022 Botol Miras dari Sebuah Warung, Mayoritas Arak Oplosan
- Pupuk Indonesia & Polres Lamongan Kawal Ketat Distribusi 195 Ribu Ton Pupuk Subsidi
- Tas Penjual Es Degan di Lamongan Diduga Digasak Pembeli Gadungan, Sejumlah Barang Berharga Raib
- Truk Colt Diesel Tabrak Fuso Parkir di Jalur Babat-Lamongan, Sopir Luka Ringan
Kecelakaan melibatkan mobil penumpang Daihatsu Xenia bernomor polisi S 1299 AK yang dikemudikan AT (42), warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Sebelum menabrak korban, kendaraan tersebut lebih dulu menghantam tiang listrik di tepi jalan. Mobil kemudian melaju dan menabrak gerobak sampah yang saat itu sedang dibongkar oleh dua warga Desa Sukoanyar, yakni SB (66) dan DAP (26).
Kasi Humas Polres Lamongan M. Hamzaid membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, kendaraan Xenia tersebut melaju dari arah timur ke barat," ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Hamzaid, berdasarkan hasil penyelidikan awal, mobil tiba-tiba oleng ke kiri saat melintas di lokasi kejadian. Dugaan sementara, pengemudi kehilangan konsentrasi akibat mengantuk.
"Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan oleng ke kiri diduga akibat pengemudi mengantuk, sebagaimana pengakuan pengemudi," terangnya.
Akibat kendaraan keluar jalur, mobil menabrak tiang listrik yang berada di sisi jalan. Setelah itu, laju kendaraan tidak terkendali hingga menghantam gerobak sampah yang sedang dibongkar oleh kedua korban.
Benturan keras mengakibatkan SB mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia. Sementara itu, DAP mengalami luka pada bagian kepala dan segera mendapatkan penanganan medis.
"Akibat kejadian itu, SB mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia," ungkap Hamzaid.
Selain menimbulkan korban jiwa dan korban luka, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerusakan pada mobil Daihatsu Xenia, gerobak sampah, serta fasilitas umum berupa tiang listrik.
Mendapat laporan kejadian, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bersama personel Polsek Turi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas memberikan pertolongan kepada korban, mengevakuasi kendaraan, melakukan olah TKP, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami mengimbau para pengendara untuk memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum melakukan perjalanan guna menghindari kecelakaan akibat kelelahan atau mengantuk saat berkendara, " pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




