PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan masih menunggu arahan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait rencana operasional Bus Trans Jatim yang ditargetkan mulai melayani wilayah Pasuruan pada 2027.
Rencana perluasan layanan transportasi massal tersebut mendapat sinyal positif setelah Gubernur Jawa Timur menyetujui pengembangan rute Bus Trans Jatim ke Kabupaten Pasuruan.
Kepastian itu menjadi kabar baik bagi Pemkab Pasuruan yang telah mengajukan layanan tersebut selama dua tahun terakhir.
Kehadiran Bus Trans Jatim diharapkan dapat menjadi solusi transportasi bagi masyarakat, khususnya para pekerja sektor industri yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
Meski demikian, Pemkab Pasuruan mengaku belum dapat melakukan langkah teknis maupun strategis karena masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah provinsi.
Saat ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan masih menanti instruksi serta Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Susetyo Dimas, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima koordinasi lebih lanjut terkait mekanisme pelaksanaan program tersebut.
"Kami masih menunggu arahan dari provinsi perihal mekanisme teknis yang perlu disiapkan. Namun, ini tentu kabar gembira karena setelah dua tahun kita ajukan, akhirnya ada angin segar tahun ini," ujar Dimas saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Menurut Dimas, keberadaan Bus Trans Jatim di wilayah Pasuruan diharapkan mampu menekan biaya transportasi harian masyarakat.
Selain itu, layanan transportasi massal tersebut juga diproyeksikan meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan warga, terutama pekerja yang setiap hari melakukan perjalanan menuju tempat kerja.
Saat ini, masyarakat menantikan tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terkait rencana tersebut.
Kejelasan instruksi dinilai penting agar pemerintah daerah dapat segera melakukan kajian dan menyiapkan infrastruktur pendukung yang dibutuhkan.
Persiapan tersebut mencakup penentuan koridor layanan, titik pemberhentian, hingga lokasi pembangunan halte.
Langkah itu diperlukan agar target operasional Bus Trans Jatim di Kabupaten Pasuruan pada 2027 dapat terealisasi sesuai rencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




