"Kami masih menunggu arahan dari provinsi perihal mekanisme teknis yang perlu disiapkan. Namun, ini tentu kabar gembira karena setelah dua tahun kita ajukan, akhirnya ada angin segar tahun ini," ujar Dimas saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Menurut Dimas, keberadaan Bus Trans Jatim di wilayah Pasuruan diharapkan mampu menekan biaya transportasi harian masyarakat.
Selain itu, layanan transportasi massal tersebut juga diproyeksikan meningkatkan aspek keamanan dan kenyamanan warga, terutama pekerja yang setiap hari melakukan perjalanan menuju tempat kerja.
Saat ini, masyarakat menantikan tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur terkait rencana tersebut.
Kejelasan instruksi dinilai penting agar pemerintah daerah dapat segera melakukan kajian dan menyiapkan infrastruktur pendukung yang dibutuhkan.
Persiapan tersebut mencakup penentuan koridor layanan, titik pemberhentian, hingga lokasi pembangunan halte.
Langkah itu diperlukan agar target operasional Bus Trans Jatim di Kabupaten Pasuruan pada 2027 dapat terealisasi sesuai rencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




