Spa di HR Muhammad Diduga Pekerjakan Remaja di Bawah Umur, Kasatpol PP Surabaya Buka Suara

Spa di HR Muhammad Diduga Pekerjakan Remaja di Bawah Umur, Kasatpol PP Surabaya Buka Suara Kasatpol PP Kota Surabaya, Ahmad Zaini

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota mengevaluasi perizinan sebuah tempat hiburan berkedok spa di Jalan HR Muhammad yang diduga terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang diungkap Polda Lampung.

Langkah tersebut dilakukan menyusul terungkapnya dugaan jaringan TPPO dan eksploitasi anak lintas pulau yang melibatkan dua anak di bawah umur asal Lampung yang dipekerjakan di tempat usaha tersebut.

Kasatpol PP Kota , Ahmad Zaini mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Saya sudah koordinasi dengan Polda, ternyata penanganan perkaranya sedang ditangani oleh Polda Lampung," ujar Ahmad Zaini saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Terkait desakan penutupan tempat usaha tersebut, Ahmad Zaini menegaskan tidak dapat mengambil tindakan secara sepihak.

Saat ini, Pemkot tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis guna mengevaluasi seluruh aspek perizinan sebelum menentukan langkah lanjutan.

"Terkait dengan penutupan tempat itu, tidak langsung (mengeksekusi). Ada OPD-OPD terkait. Saat ini masih kita rapatkan dengan teman-teman Disbudporapar terkait dengan perizinannya," jelasnya.

Evaluasi tidak hanya mencakup izin operasional usaha hiburan, tetapi juga aspek kelayakan bangunan dan perizinan investasi.

"Termasuk kita libatkan DPMPTSP serta DPRKPP terkait dengan PBG-nya," cetusnya .

Ahmad Zaini juga menyayangkan dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang terjadi di tempat hiburan tersebut.

"Saya sepakat, itu ngawur," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO