Spa di HR Muhammad Diduga Pekerjakan Remaja di Bawah Umur, Kasatpol PP Surabaya Buka Suara

Spa di HR Muhammad Diduga Pekerjakan Remaja di Bawah Umur, Kasatpol PP Surabaya Buka Suara Kasatpol PP Kota Surabaya, Ahmad Zaini

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota mengevaluasi perizinan sebuah tempat hiburan berkedok spa di Jalan HR Muhammad yang diduga terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang diungkap Polda Lampung.

Langkah tersebut dilakukan menyusul terungkapnya dugaan jaringan TPPO dan eksploitasi anak lintas pulau yang melibatkan dua anak di bawah umur asal Lampung yang dipekerjakan di tempat usaha tersebut.

Kasatpol PP Kota , Ahmad Zaini mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Saya sudah koordinasi dengan Polda, ternyata penanganan perkaranya sedang ditangani oleh Polda Lampung," ujar Ahmad Zaini saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).

Terkait desakan penutupan tempat usaha tersebut, Ahmad Zaini menegaskan tidak dapat mengambil tindakan secara sepihak.

Saat ini, Pemkot tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis guna mengevaluasi seluruh aspek perizinan sebelum menentukan langkah lanjutan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO