Kasatpol PP Kota Surabaya, Ahmad Zaini
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Surabaya mengevaluasi perizinan sebuah tempat hiburan berkedok spa di Jalan HR Muhammad yang diduga terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang diungkap Polda Lampung.
Langkah tersebut dilakukan menyusul terungkapnya dugaan jaringan TPPO dan eksploitasi anak lintas pulau yang melibatkan dua anak di bawah umur asal Lampung yang dipekerjakan di tempat usaha tersebut.
Kasatpol PP Kota Surabaya, Ahmad Zaini mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Saya sudah koordinasi dengan Polda, ternyata penanganan perkaranya sedang ditangani oleh Polda Lampung," ujar Ahmad Zaini saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Terkait desakan penutupan tempat usaha tersebut, Ahmad Zaini menegaskan Satpol PP tidak dapat mengambil tindakan secara sepihak.
Saat ini, Pemkot Surabaya tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis guna mengevaluasi seluruh aspek perizinan sebelum menentukan langkah lanjutan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




