Amirulhaj Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, MA dan para Amirulhaj lainnya serta Menteri Haji dan Umrah RI Dr Mochammad Irfan Yusuf. Foto: M. Sulthon Neagara/bangsaonline
MAKKAH, BANGSAONLINE.com - Menjelang wukuf di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), Amirulhaj Republik Indonesia Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA, menyampaikan taushiah kepada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan jemaah haji agar ibadah hajinya sempurna. Taushiah itu juga terkait dengan para petugas haji yang mengenakan kain ihram. Sekedar informasi, Kemenhaj RI mengeluarkan aturan bahwa petugas haji yang belum pernah naik haji diperbolehkan memakai kain ihram.
Menurut Kiai Asep, walaupun petugas yang belum pernah haji diperbolehkan mengenakan kain ihram, tapi ia berharap para petugas haji tidak mengurangi kewajibannya saat bertugas. Mereka harus tetap memberikan pelayanan maksimal dan terbaik kepada jemaah haji.
BACA JUGA:
- Amirulhaj Tinjau Adahi, Kiai Asep Pastikan Penyembelihan Dam Jemaah Haji Sah Secara Syariah
- Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Arafah, PPIH Pastikan Mobilisasi Lancar
- UAC Bakal Buka Program Nuklir, Program Hukum Keluarga Islam Jadi Ilmu Layak Jual, Jika...
- Kiai Asep Cukup Persiapan Dua Bulan, Jika PP Amanatul Ummah Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Muktamar NU
Taushiah itu disampaikan Kiai Asep agar para petugas haji tidak terbebani dam. Menurut dia, petugas haji yang berniat ihram tapi mengenakan seragam (bukan kain ihram) maka mereka dikenakan dam tartib, yakni membayar sekitar 750 Riyal atau setara Rp 3.535.628. Tergantung harga kambing. Otoritas Arab Saudi menetapkan dam sebesar 720 Riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp3,1 juta hingga Rp3,3 juta.
“Ya sepanjang masih punya uang, mereka harus membayar (sekitar) 750 riyal. Mereka kan punya uang. Kalau gak punya uang boleh puasa, dan kalau puasa gak kuat, baru bisa bayar dam dengan cara ngasih makan enam fuqara di tanah haram. Petugas-petugas kebersihan di masjidil haram itu sudah termasuk fuqara. Dan jumlahnya masing-masing sekitar 15 riyal,” papar Kiai Asep kepada Mohammad Sulthon Neagara, wartawan BANGSAONLINE yang mewawancarainya di Makkah, Sabtu (23/5/2026) waktu Arab Saudi.
Kiai Asep juga menjelaskan dam takhyir yakni dam akibat tidak sengaja.
“Misalnya tidak sengaja memakai wangi-wangian atau mencabut rambut sebanyak 3 helai. Itu damnya ala takhyir. Kalau takhyir boleh memilih, menyembelih kambing atau 750 riyal, atau puasa hanya 3 hari di sini, atau kasih makan 6 orang kurang lebih 100 riyal,” tutur putra pendiri NU dan pahlawan nasional KH Abdul Chalim itu.
Menurut Kiai Asep, kebanyakan haji orang Indonesia merupakan haji tamattu’. Nah, haji tamattu juga dikenakan dam sekitar 720 hingga 750 riyal.
Kiai Asep – sekali lagi - menegaskan bahwa taushiah itu ia sampaikan agar petugas tidak mendapat beban dam ganda atau dobel. Pada satu sisi mereka kena dam karena haji tamattu, pada sisi lain mereka juga kena dam karena ihram tapi memakai pakaian seragam.
“Karena kalau petugas menggunakan seragam, maka mereka akan dikenakan dam dobel, yakni sekitar 1.500 riyal,” ujarnya.
Kiai Asep juga memberikan taushiah kepada para jemaah haji. Pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya dan Pacet Mojokerto Jawa Timur itu berpesan agar para jemaah haji membawa kurma saat Armuzna. Ini untuk antisipasi jika jemaah telat makan, sehingga mereka bisa mengonsumsi kurma.
“Seandainya tidak berat, ada makanan yang bisa membuat tubuh kita kuat, apa itu? Kurma. Membawa kurma 1 kilogram itu sudah cukup selama Armuzna, misalnya telat makan, itu bisa teratasi oleh kurma walaupun beberapa hari di Armuzna. Kurma itu cukup membuat tubuh kita kuat,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) itu. (msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




