Kantor PT INKA Madiun
Ia menjelaskan proses penyelesaian pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan perusahaan.
"Kami mohon maaf sebenarnya kepada seluruh pihak terkait atas kendala yang terjadi dalam proses penyelesaian kewajiban kepada Mitra," tuturnya.

(Salah satu pasal yang terdapat dalam kontrak kerjasama antara PT INKA dengan rekanan)
Hartono menegaskan PT INKA akan terus menjalin komunikasi aktif dan terbuka dengan para mitra kerja. Ia juga menyampaikan apresiasi atas pengertian, dukungan, dan kepercayaan yang diberikan para mitra kepada perusahaan. (dro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




