MADIUN,BANGSAONLINE.com - Salah satu pelaksana proyek bangunan di Madiun mengaku belum menerima pelunasan pembayaran dari PT INKA atas pekerjaan proyek yang telah diselesaikan sejak tahun lalu.
Keluhan tersebut disampaikan salah satu karyawan dari pihak pelaksana proyek. Ia menyebut pembangunan gedung milik PT INKA di wilayah Banyuwangi telah dikerjakan sesuai kontrak kerja yang disepakati.
Namun hingga kini, pembayaran proyek disebut belum diterima secara penuh.
"Kita selesaikan garapannya tahun kemarin. Namun hingga saat ini pembayan yang masuk ke kita masih kurang seratus juta lebih," ujar pelaksana tersebut.
Menurutnya, seluruh persyaratan serah terima pekerjaan hingga administrasi penagihan pembayaran juga telah dipenuhi dan diserahkan kepada pihak terkait. Meski demikian, kepastian pelunasan pembayaran disebut belum diterima.
Saat dikonfirmasi, Senior Manager Humas dan Kantor Perwakilan PT INKA, Hartono, memastikan perusahaan tetap bertanggung jawab dan akan menyelesaikan kewajiban sesuai kontrak kerja yang berlaku.
Ia menjelaskan proses penyelesaian pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan perusahaan.
"Kami mohon maaf sebenarnya kepada seluruh pihak terkait atas kendala yang terjadi dalam proses penyelesaian kewajiban kepada Mitra," tuturnya.

(Salah satu pasal yang terdapat dalam kontrak kerjasama antara PT INKA dengan rekanan)
Hartono menegaskan PT INKA akan terus menjalin komunikasi aktif dan terbuka dengan para mitra kerja. Ia juga menyampaikan apresiasi atas pengertian, dukungan, dan kepercayaan yang diberikan para mitra kepada perusahaan. (dro)










