Penandatanganan kesepakatan di Rapat Paripurna di DPRD Jombang
Menurutnya, keterlibatan DPRD diperlukan untuk menghindari ketidaksinkronan antara regulasi dan implementasi di lapangan.
"Pelibatan DPRD diperlukan untuk menjaga keselarasan antara perda dengan implementasinya. Jangan sampai ketika sudah ditetapkan, pelaksanaannya justru melenceng dari semangat awal," imbuhnya.
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Golkar, Maya Novita, menyoroti aspek teknis pengelolaan dan penyimpanan aset daerah yang dinilai masih perlu diperkuat.
"Dalam administrasi penyimpanan barang milik daerah, selain dicatat dalam pembukuan, juga perlu disimpan dalam file tersendiri agar lebih aman," ungkapnya.
Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan aset untuk meminimalkan risiko kehilangan maupun penyalahgunaan.
"Perlu menggunakan peralatan atau aplikasi yang canggih. Jika disimpan di ruang atau tempat khusus, maka harus didukung sumber daya manusia yang memiliki keahlian khusus dalam pengelolaannya," jelasnya.
Menurut Maya, penguatan sumber daya manusia menjadi faktor penting agar aset daerah tidak mudah dialihkan atau dimanfaatkan di luar ketentuan.
"Dengan pengelolaan yang baik dan SDM yang kompeten, aset daerah tidak akan mudah disalahgunakan atau dialihkan untuk kegiatan tertentu," pungkasnya. (aan/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




