Dituduh Bocorkan Data, Karyawan Koperasi di Gresik Dikeroyok hingga Ditusuk

Dituduh Bocorkan Data, Karyawan Koperasi di Gresik Dikeroyok hingga Ditusuk 3 pelaku pengeroyokan dan penusukan yang diamankan Satreskrim Polres Gresik

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Seorang karyawan koperasi berinisial F menjadi korban pengeroyokan dan penusukan di Kantor Koperasi PT K, Jalan Veteran, Gresik, setelah dituduh membocorkan data nasabah.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/4) sekitar pukul 23.00 WIB saat korban berada di kantor.

Korban awalnya diinterogasi oleh AS yang menjabat sebagai kepala cabang karena dituding membocorkan data nasabah kepada pihak lain.

Dalam interogasi tersebut, dua rekan korban, yakni AB dan HS, turut berada di ruangan. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi kekerasan.

AS memukul dada korban, sementara AB menodongkan pisau dapur. Tak lama kemudian, AB menusuk paha kanan korban hingga mengalami luka.

Sementara itu, HS turut melakukan pemukulan menggunakan tangan dan benda tumpul seperti gagang sapu.

Korban terus mengalami kekerasan secara bersama-sama sebelum akhirnya dibawa ke klinik oleh beberapa orang.

Setelah mendapatkan penanganan medis, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

"Setelah kami menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaja, Selasa (21/4/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di kawasan Jalan Panglima Sudirman. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.

"Kami memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku di Jalan Panglima Sudirman, kemudian tim langsung bergerak ke lokasi," jelas Arya.

Sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat (17/4), petugas berhasil mengamankan pelaku utama berinisial AB di depan sebuah toko buah tanpa perlawanan.

"Kami berhasil mengamankan saudara AB di depan toko buah," katanya.

Selanjutnya, polisi memburu dua pelaku lainnya, yakni AS dan HS. Sekitar pukul 21.30 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan di kantor koperasi tempat kejadian perkara tanpa perlawanan.

"Kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi koperasi tanpa perlawanan," ungkap Arya.

Setelah seluruh pelaku diamankan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit telepon genggam dan sebilah pisau dapur yang digunakan dalam aksi kekerasan.

"Para pelaku berikut barang bukti langsung kami bawa ke Polres Gresik guna proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal pengeroyokan dalam KUHP. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami masih lengkapi BAP. Nanti kalau sudah rampung, akan kami rilis," pungkasnya.