Penindakan dalam razia balap liar yang digelar Satlantas Polres Tuban
"Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas banyaknya aduan warga mengenai gangguan keamanan dan kebisingan yang ditimbulkan oleh aksi balap liar," ujarnya.
Melalui strategi tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 71 sepeda motor yang diduga terlibat dalam balap liar maupun penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sebelum dilakukan pendataan di Mapolres Tuban, para pemuda yang terjaring razia dikenai sanksi fisik berupa tindakan edukatif dengan mendorong sepeda motor sejauh sekitar empat kilometer dari lokasi penindakan.
Iptu Siswanto menjelaskan, pemilik kendaraan yang ingin mengambil sepeda motornya diwajibkan melengkapi komponen standar seperti spion dan knalpot sesuai spesifikasi, serta menunjukkan dokumen sah berupa SIM dan STNK.
"Apabila sudah sesuai standard, maka akan dikembalikan, namun kami tegaskan bahwa tindakan penilangan tetap diberlakukan sebagai bentuk penegakan disiplin," tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Tuban akan terus meningkatkan frekuensi patroli rutin dan tidak akan ragu melakukan penindakan serupa di lokasi lain. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




