Polres Madiun Kawal Audiensi PKL Alun-Alun dengan Dinas Perdagangan Kota

Polres Madiun Kawal Audiensi PKL Alun-Alun dengan Dinas Perdagangan Kota Anggota Polres Madiun saat bersama massa PKL Alun-Alun Kota Madiun

Selain itu, mereka mengkhawatirkan potensi penurunan omzet akibat perpindahan lokasi.  juga mempersoalkan pembatasan waktu berdagang pada shift siang pukul 12.00–16.00 WIB.

Mereka berharap waktu operasional dapat dimulai lebih awal, yakni pukul 10.00 WIB.

Keluhan lain yang disampaikan terkait dampak relokasi terhadap parkir. Pedagang juga menyinggung adanya dugaan intimidasi saat penertiban kebersihan.

Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto menegaskan kehadiran kepolisian untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Kota memberikan pelayanan dengan wujud berupa pengamanan dan pengawalan agar audiensi berjalan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan humanis, serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar tanpa gangguan,” ujarnya.

Sementara itu, Aris Budiono menyatakan audiensi dilakukan untuk menyampaikan aspirasi pedagang yang terdampak.

“Kami membawa aspirasi yang keberatan dengan relokasi, terutama terkait kapasitas tempat, jam operasional, dan kekhawatiran penurunan pendapatan. Harapannya ada solusi terbaik yang tidak merugikan pedagang kecil,” tegasnya. (dro/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO