Pelaku pencurian burung perkutut saat diamankan warga. Foto: Ist.
Petugas dari Polsek Gadingrejo bersama Polres Pasuruan Kota langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku sekitar pukul 23.00 WIB untuk proses lebih lanjut.
"Terduga pelaku diamankan di Polres dan masih menjalani perawatan," ujarnya.
Dari hasil penanganan awal, burung perkutut milik korban berhasil diamankan kembali dalam kondisi selamat. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Dalam perkembangannya, kasus ini kemudian diselesaikan melalui mediasi antara korban dan pelaku. Hal itu dilakukan setelah diketahui pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
"Berdasarkan hasil pendalaman, diketahui bahwa terduga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan saat ini masih dalam perawatan, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak Rumah Sakit Jiwa Lawang," terangnya.
Dengan kondisi tersebut, korban memilih memaafkan pelaku. Pihak keluarga pelaku juga memberikan jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




