Salah satu poster menu MBG 'minimalis' di Bangkalan yang ramai menjadi perbincangan
BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Ramainya keluhan soal menu 'minimalis' dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, membuat Satuan Tugas (Satgas) MBG mewajibkan pencantuman harga di setiap pendistribusian.
Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran sekaligus menjawab keluhan masyarakat.
BACA JUGA:
- Dinkes Bangkalan Hentikan Pendampingan Urus Sertifikat Dapur MBG usai Muncul Isu Pungli
- Menko Zulhas Sebut Alasan Pergantian Kepala BGN: Presiden Dengar Aspirasi Rakyat
- Gerindra Tuban Siap Kawal Implementasi MBG di Daerah
- 3 ABK Asal Bangkalan Masih Tertahan di Selat Hormuz, Keluarga Cemas Menanti Kabar
Kepala Satgas MBG Bangkalan, Bambang Budi Mustika, mengatakan sejak hari pertama pendistribusian MBG pada bulan puasa, pihaknya menerima banyak laporan dari warga.
Mayoritas laporan mempertanyakan kualitas menu yang dibagikan.
Selain itu, sejumlah warga menilai porsi MBG tidak sebanding dengan anggaran yang dialokasikan.
"Karena banyak laporan seperti itu, maka sejak kemarin saya minta agar per hari ini tiap pendistribusian MBG juga melampirkan harga," ungkap dia di Bangkalan, Kamis (26/2/2026).
Bambang menegaskan kewajiban tersebut juga berlaku bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyalurkan MBG dengan sistem bundling tiga hari.
"Dengan begitu penerima bisa mengetahui harga dari MBG yang diterima dan tidak terjadi miskomunikasi," ungkap dia.
Ia juga meminta seluruh SPPG mempublikasikan menu dan harga MBG melalui media sosial resmi masing-masing.
Langkah tersebut ditempuh agar masyarakat dapat mengakses informasi secara terbuka.
"Semua medsos harus dipublikasikan. Sampai saat ini masih sebagian yang menerapkan. Tapi itu akan terus kami dorong supaya bisa transparan semua," terangnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




