SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan bantuan sosial dengan total nilai mencapai Rp7.050.325.000 dalam kegiatan Sapa Bansos sekaligus penyerahan bantuan sosial tahun 2026 di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Minggu (22/2/2026).
Bantuan tersebut menyasar warga miskin ekstrem, penyandang disabilitas, lansia kurang mampu, penerima zakat produktif, hingga program pemberdayaan desa. Penyaluran bansos ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jatim memperkuat jaring pengaman sosial sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa bantuan sosial yang diberikan terbagi dalam dua pendekatan, yakni bersifat karitatif (charity) dan pemberdayaan ekonomi.
“Ini adalah proses untuk memastikan bantuan sosial kepada penerima manfaat maksimal. Untuk KIP Jawara dan KPM Jawara masing-masing mendapatkan Rp3 juta. Sifatnya hibah, harapannya bisa menstimulir kemandirian ekonomi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan charity difokuskan bagi penyandang disabilitas melalui program ASPD (Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas) serta PKH Plus bagi lansia di atas 60 tahun dari keluarga kurang mampu.
Sementara bantuan berbasis pemberdayaan diberikan melalui program KIP Jawara, KPM Jawara, dan Zakat Produktif.
Selain bansos hibah, Pemprov Jatim juga menyediakan Program Kredit Keluarga Sejahtera (Prokesra) melalui Bank UMKM dengan plafon pinjaman hingga Rp50 juta tanpa agunan dan bunga ringan 3 persen per tahun.
“Kalau sudah memungkinkan untuk menciptakan ekonomi lebih progresif, kami harapkan mengambil Prokesra. Maksimal Rp50 juta dengan bunga 3 persen per tahun. Tetapi bagi yang masih perlu stimulus hibah, kita dorong lewat program bansos dan zakat produktif,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Malang, Sanusi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata keberpihakan negara kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, berbagai program seperti ASPD, PKH Plus lansia, KIP Putri Jawara, Zakat Produktif, pemberdayaan BUMDes, Yatim Berdaya, Yatim Puspa, bantuan operasional pendamping PKH dan PKH Plus, hingga tali asih bagi TKSK dan Tagana menjadi instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus meningkatkan produktivitas masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Malang memaknai program ini sebagai orkestrasi besar pembangunan sosial di Jawa Timur. Perlindungan sosial harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan. Bantuan tidak boleh berhenti pada aspek karitatif, tetapi harus mampu mengungkit produktivitas dan memperkuat ketahanan keluarga,” ujarnya (dev/van)














