Diduga Mengandung Sisa Kimia Gas Berbahaya, Mie Sedaap Pernah Ditolak di Taiwan dan Hongkong

Diduga Mengandung Sisa Kimia Gas Berbahaya, Mie Sedaap Pernah Ditolak di Taiwan dan Hongkong Foto Mie Sedaap sekedar ilustrasi

Pada tanggal 27 September 2022, Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken ditarik dari peredaran di Hong Kong karena diduga mengandung zat pestisida yang sama. Penggunaan etilena oksida dilarang dalam produksi makanan karena zat tersebut dapat memiliki efek mutagenik dan karsinogenik. Penarikan tersebut berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 19 Mei 2023.

Pada tanggal 6 Oktober 2022, Mie Sedaap varian Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken ditarik dari peredaran di Singapura karena mengandung zat pestisida yang sama. Penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Soup berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 17 Maret 2023. Sementara, penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 21 Mei 2023.

Masih menurut WikiPedia, pihak Wings Food menyatakan masalah tersebut disebabkan fumigasi cabai bubuk yang menggunakan etilen oksida. Adapun saat ini produk yang diproses dengan teknik tersebut sudah ditarik dari peredaran, dan diganti dengan produk yang cabai bubuknya difumigasi dengan steam sterilization. Pihaknya juga menjamin setiap produk Mie Sedaap diproduksi dengan mengikuti standar nasional dan internasional.

Saat itu pihak Wings membantah produk Mie Sedaap mengandung . Seperti dilansir Kompas, 9 Juli 2022, bantahan itu disampaikan Marketing Manager Noodle Category Wings Food Katria Arintya Anindyantari. Ia menjelaskan bahwa penahanan atau pelarangan di Taiwan, tidak memiliki kaitan dengan kandungan , melainkan adanya perbedaan regulasi atau pengaturan. "Penahanan produk yang terjadi dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat," ujar Katria.

Katria menjelaskan, setiap negara memiliki perbedaan regulasi terkait kandungan produk pangan impor. Dia juga menegaskan bahwa produk Mie Sedaap telah memenuhi standar wajib untuk ekspor, sebagaimana ditetapkan oleh sejumlah regulator. Standar wajib tersebut, antara lain meliputi kandungan, pengemasan, serta pelabelan produk.

Yang pasti, berita Mie Sedaap menngandung sisa kimia gas berbahaya itu sontak menyebar ke seluruh antero Indonesia. Rakyat resah. Tapi pihak BPOM mengumumkan bahwa produk Mie Sedaap yang mengandung etilen oksida tidak beredar di Indonesia. Saat itu publik sempat tak percaya kepada klarifikasi BPOM, tapi kemudian reda sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Insiden Kebakaran Tai Po Hongkong Merenggut Nyawa Seorang PMI Asal Blitar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO