Guru PPPK paruh waktu usai audiensi dengan DPRD Sampang
Selain kesejahteraan, ia juga menyoroti persoalan peralihan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Ia meminta pemerintah daerah segera mengajukan usulan tersebut kepada pemerintah pusat.
“Kami minta pemerintah daerah memohon ke Kementerian PANRB,” cetusnya.
Ia juga menekankan perlunya penyesuaian terhadap Keputusan Menteri Nomor 16, terutama pada Diktum 28, agar mekanisme peralihan tidak membebani daerah.
“Manajemen peralihan status sebaiknya dikembalikan ke pusat,” ujarnya.
Menurutnya, apabila kewenangan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah, konsekuensi anggaran akan cukup berat.
“Mudah-mudahan setelah 2026 teman-teman sudah ASN,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




