Korban SK PNS dan PPPK Palsu di Gresik Beri Uang Muka hingga Rp150 Juta

Korban SK PNS dan PPPK Palsu di Gresik Beri Uang Muka hingga Rp150 Juta Ilustrasi.

GRESIK, BANGSAONLINE.com – Beredar kabar bahwa pelaku penjual SK PNS dan PPPK palsu untuk menjadi pegawai di Pemkab Gresik mematok harga sangat fantastis.

Untuk SK PNS dijual hingga Rp300 juta, sementara untuk PPPK dijual antara Rp130 juta hingga Rp150 juta.

“Jadi yang terungkap setelah para korban dilakukan identifikasi dan verifikasi di BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia) para korban telah setor antara Rp70 hingga Rp150 juta kepada pelaku. Itu baru uang muka,” ujar sumber di lingkungan Pemkab Gresik kepada Bangsaonline.

“uang sisanya Rp70 juta untuk SK PPPK dan Rp150 juta untuk SK PNS baru akan diminta pelaku setelah para korban bekerja di sejumlah instansi di Pemkab Gresik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, saat dikonfirmasi mengaku mendapat informasi tersebut. Namun, dirinya tidak mau berandai-andai, karena kasus tengah ditangani oleh tim Inspektorat.

“Semua masih ditelusuri oleh Inspektorat. Semua informasi yang masuk menjadi bahan dalam penanganan kasus ini,” ujarnya.

Saat disinggung terkait kabar bahwa ada anak kepala desa yang menjadi korban, Agung mengaku belum dapat informasi tersebut.

“Belum tahu,” tandas Agung.

Sementara Kapala Inspektorat Gresik, Achmad Hadi, saat ditanya kebenaran korban SK PNS dan PPPK palsu ada anak kepala desa, ia menyatakan tim Inspektorat masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

“Masih proses pulbaket, belum semua terkonfirmasi, akan diklarifikasi atau diminta keterangan jika ada indikasi termasuk dalam kejadian tersebut,” katanya. (hud/msn)