PPPK dan PNS Wajib Tahu! Begini Cara Aktivasi MFA di ASN Digital

PPPK dan PNS Wajib Tahu! Begini Cara Aktivasi MFA di ASN Digital Tangkapan layar laman ASN Digital. Foto: BANGSAONLINE.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengantisipasi keamanan data pegawai, menerapkan sistem Multi-Factor Authentication (MFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui laman https://myasn.bkn.go.id/.

Selain itu, BKN mewajibkan seluruh ASN baik di instansi pusat maupun daerah wajib mengaktifkan MFA pada akun mereka.

"Saat ini data menjadi aset berharga yang mendorong inovasi dan efisiensi di berbagai sektor. Data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan," kata Kepala BKN, Zudan dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (6/1/2025).

Perlu diketahui, ASN Digital merupakan aplikasi super (superapp) yang dirancang untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan layanan manajemen ASN dalam sistem terpadu, yang sudah diluncurkan sejak pertengahan 2025.

ASN Digital menjadi sistem satu pintu layanan kepegawaian yang mencakup 47 layanan meliputi seluruh siklus manajemen ASN mulai dari rekrutmen, pengembangan karier, hingga pensiun. Melalui ASN Digital, ASN dapat mengakses layanan MyASN, SIASN, SSCASN, serta layanan administrasi kepegawaian BKN lainnya secara terintegrasi.

ASN hanya perlu mengakses layanan ASN Digital dari laman asndigital.bkn.go.id. Guna mengakses layanan tersebut, syaratnya pengguna harus mengaktifkan terlebih dulu sistem keamanan MFA.

Sistem MFA merupakan metode keamanan yang memerlukan lebih dari satu bentuk verifikasi ketika pegawai ASN atau masyarakat umum mau mengakses layanan digital BKN.

Cara Aktivasi MFA di ASN Digital:

1. Unduh Google Authenticator

Unduh dan instal aplikasi Google Authenticator melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS) pada smartphone. Aplikasi ini berfungsi sebagai penghasil kode keamanan OTP secara otomatis.

2. Proses Login dan Scan QR Code

- Buka browser di komputer/laptop dan akses laman https://asndigital.bkn.go.id.

- Pilih ikon BKN, klik Login, lalu tekan tombol Masuk.

- Masukkan username dan password (sama dengan akun e-Kinerja/SSO BKN pegawai).

- Klik tombol "Aktifkan MFA (OTP)", kemudian layar akan menampilkan sebuah QR Code.

3. Sinkronisasi dengan Ponsel

- Buka aplikasi Google Authenticator di smartphone.

- Pilih ikon tambah (+), lalu pilih "Pindai kode QR".

- Arahkan kamera HP ke QR Code yang ada di layar komputer/laptop.

- Setelah berhasil terpindai, akun ASN Digital akan muncul di aplikasi disertai kode 6 digit yang terus diperbarui setiap 30 detik.

4. Verifikasi Akhir

- Masukkan 6 digit kode yang muncul di HP ke kolom verifikasi di layar komputer.

- Isi kolom Device Name (contoh: "HP Samsung Andi") untuk menandai perangkat.

- Klik Submit. Proses aktivasi selesai.

Langkah Masuk/Login di ASN Digital

Setelah MFA aktif, setiap kali pegawai ingin mengakses layanan di Portal ASN Digital (seperti Layanan Kinerja atau MyASN), wajib:

1. Memasukkan username dan password.

2. Membuka aplikasi Google Authenticator di HP.

3. Memasukkan kode terbaru yang muncul di aplikasi ke kolom "One-time code" pada layar login.

Solusi Jika Ada Kendala (Reset Akun)

Jika ASN kehilangan akses ke ponselnya atau lupa kata sandi, BKN menyediakan fitur Reset yang dapat diakses di halaman login utama:

- Reset MFA: Digunakan jika Anda mengganti ponsel baru atau tidak sengaja menghapus aplikasi authenticator.

- Reset Password: Digunakan jika Anda lupa kata sandi akun.

Tahapan Reset:

1. Klik tombol Reset pada halaman login.

2. Masukkan NIP dan klik Check Username.

3. Klik Send OTP untuk mengirim kode verifikasi ke email yang terdaftar di database BKN.

4. Masukkan kode dari email tersebut untuk mengatur ulang password atau melakukan sinkronisasi ulang MFA.

Catatan penting, jaga kerahasiaan username, password dan kode OTP pegawai. Jangan memberikan kode tersebut kepada pihak manapun demi keamanan data kepegawaian ASN. (rif)