Polres Jombang Tangkap Ayah di Sumobito yang Cabuli Anak Tirinya

Polres Jombang Tangkap Ayah di Sumobito yang Cabuli Anak Tirinya Pelaku saat digelandang di Mapolres Jombang

"Usai melampiaskan perbuatan bejatnya, pelaku menawarkan uang tunai sebesar Rp50.000 untuk membungkam korban," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, aksi tersangka ini murni karena dorongan nafsu terhadap anak tirinya. 

"Kami juga sedang mendalami adanya dugaan ancaman atau tekanan psikologis yang membuat korban takut melapor selama ini," ujar Dimas.

Dalam proses penyidikan, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa satu set pakaian milik korban, yakni kemeja lengan panjang dan celana pendek yang dikenakan saat kejadian.

Akibat perbuatannya, TI kini terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama. Penyidik menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam sanksi pidana penjara maksimal 15 tahun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya. (aan/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Istri Pulang Kampung, Bos Warteg di Cikarang Perkosa Pegawainya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO