Ilustrasi
GRESIK,BANGSAONLINE.com -Seorang jukir mengancam pedagang kaki lima (PKL) menggunakan celurit dan terekam kamera CCTV.
Peristiwa itu terjadi di pelataran sebuah minimarket di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:
- Sidang Penganiayaan Pegawai DPUTR Gresik, Terdakwa Dituntut Pasal 466 KUHP
- Polres Gresik Ajak Warga Jogo Gresik Jelang Sura Agung
- Ratusan Personel Polres Gresik Dikerahkan di Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71
- Peluru Bersarang di Kaki Pelaku Curanmor 4 TKP Usai Melawan saat Dibekuk Anggota Polres Gresik
Pelaku berinisial BS (40), warga Kelurahan Sidotopo, Kenjeran, Surabaya, terlibat perselisihan dengan penjual pentol berinisial MA yang sedang berjualan di lokasi tersebut. Keributan dipicu oleh kesalahpahaman antara keduanya.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh Asyraf Gunawan menjelaskan, emosi pelaku tersulut hingga berujung pada aksi pengancaman menggunakan senjata tajam.
“Terjadi cekcok akibat kesalahpahaman. Pelaku BS yang tersulut emosi kemudian mengambil sebilah celurit yang disimpan di samping toko untuk mengancam korban,” ungkap Ipda Asyraf, Kamis (1/1/2026).
Dalam rekaman CCTV minimarket, BS terlihat beringas dan hendak mengayunkan celurit ke arah korban.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




