Tahun Depan, Pemerintah Gratiskan 1,35 Juta Sertifikat Halal bagi UMK

Tahun Depan, Pemerintah Gratiskan 1,35 Juta Sertifikat Halal bagi UMK

BANGSAONLINE.com - Pemerintah bakal menggratiskan 1,35 juta untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) pada tahun depan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan.

Ia mengatakan bahwa langkah itu merupakan arahan dari Presiden Prabowo menjelang pemberlakuan Wajib Halal pada Oktober 2026.

“Presiden Prabowo Subianto memberikan kemudahan bagi pengusaha mikro dan kecil dengan memberikan 1,35 juta secara gratis pada tahun 2026,” ucapnya, Selasa (23/12/2025).

Pada 2025, Haikal menyatakan pemerintah juga telah memberikan kuota gratis sebanyak 1,14 juta bagi pengusaha mikro dan kecil yang telah direalisasikan BPJPH. Hingga har ini, terdapat 10,9 juta produk telah ber dari BPJPH.

Pada tahun ini, upaya memberikan kemudahan pengurusan bagi pelaku UMK juga dilakukan BPJPH dengan menerbitkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025, yang memasukkan jenis usaha kuliner warung masuk dalam kategori gratis.

Saat ini, dengan regulasi terbaru itu sebanyak 25.002 warung nasi tercatat di Sihalal terdata memperoleh gratis.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO