Penggerebekan juga melibatkan warga dari Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Mereka adalah para warga yang mengenal LI. Warga Banjarmlati datang dengan membawa bukti bahwa LI dan MU tidak memiliki hubungan yang sah.
LI yang semula bertahan di dalam rumah kontrakan, akhirnya dipaksa keluar. Saat itu, LI masih mengenakan pakaian tidur tipis. Dia hanya diam sewaktu warga mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan. Sementara pasangannya MU terus membela diri.
MU tetap bersikeras dan beralasan bahwa dokumen identitas yang dimiliki tertinggal di rumah orang tuanya di Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Menurut warga, MU hanya beralasan. Mereka semakin kesal dengan sikap MU yang dinilai mengandalkan jabatannya sebagai ajudan pejabat.
"Warga akhirnya mengambil keputusan agar keduanya tidak tinggal bersama dalam satu rumah kos. Sementara mengenai kasusnya telah dilaporkan ke pihak desa maupun ke atasan dari saudara MU maupun LI," pungkas Cahyo.
Untuk diketahui, MU maupun LI menjadi ajudan dari pejabat yang sama. Diduga sering bertemu, akhirnya timbul rasa saling menyukai. Padahal, LI sudah bersuami, dan suami LI kini sedang bekerja sebagai seorang pelayar. Sedangkan MU yang baru saja lulus sekolah abdi Negara masih berstatus bujangan. (jat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




