BPJS Kesehatan Sidoarjo sat pemaparan soal program Prolanis, Rabu (17/12/2025). foto: Mustain/BANGSAONLINE
Shinta menambahkan, peserta dapat melakukan skirinig riwayat kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, Pelayanan Adminstrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) atau datang langsung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Menurutnya, Skrining Riwayat Kesehatan wajib dilakukan sebelum peserta memperoleh pelayanan penapisan atau skirining kesehatan tertentu.
“Untuk peserta JKN, kami himbau agar dapat melakukan skrining riwayat kesehatan yang bisa dilakukan di kanal-kanal yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan," jlentrehnya.
Dari hasil tersebut, nanti akan didapati apakah berisiko penyakit atau tidak berisiko.
Jika berisiko, maka disarankan untuk langsung berkunjung ke FKTP terdaftar.
Sedangkan jika tidak berisiko penyakit, peserta dapat mempertahankannya melalui edukasi perilaku hidup sehat.
Shinta berpesan agar peserta dapat mengikuti prosedur pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.
Ia pun menekankan agar peserta dapat menjalani pola hidup sehat yaitu dengan cara makan makanan yang bergizi, isitrahat yang cukup dan berolahraga.
“Semoga kita selalu dalam keadaan sehat dan jadikan JKN ini sebagai payung yang sudah tersedia sebelum hujan,” pungkas Shinta. (sta/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




