Sekda Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman (kiri) saat rapat anggaran dengan DPRD. foto: ist.
Selain IPKD, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025 juga menunjukkan tren positif. Pemkab Gresik meraih skor 75,75, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 59,78.
Washil menjelaskan, penilaian UPG dalam MCSP KPK mencakup enam kriteria, yakni pengelolaan pelaporan gratifikasi, diseminasi dan sosialisasi antikorupsi, pemetaan titik rawan atau identifikasi risiko gratifikasi pada organisasi perangkat daerah (OPD), realisasi dan mitigasi risiko gratifikasi, inovasi pengendalian gratifikasi, serta e-learning peningkatan pemahaman gratifikasi bagi pegawai.
Ia menambahkan, MCSP KPK 2025 juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkab Gresik guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.
“Dari hasil pertemuan dengan MCSP KPK, secara garis besar yang didiskusikan berada di area perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa,” cetusnya.
Selain itu, Pemkab Gresik juga melakukan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada 2024 dan 2025 sebagai dasar perbaikan ke depan.
“Diharapkan ada perbaikan dari hasil evaluasi dua tahun terakhir untuk menjadi acuan pelaksanaan program di tahun 2026 dan 2027,” pungkasnya (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




