Trio menjelaskan pihaknya sudah melakukan pembinaan kepada jukir setempat. Warga yang membutuhkan parkir inap diarahkan ke fasilitas parkir di Gedung Siola.
“Kalau menginap silakan parkir di Siola. Itu bisa untuk parkir menginap, nanti ada tempat tertentu untuk kendaraan menginap,” ujarnya.
Ia menegaskan Dishub tidak akan ragu menderek kendaraan yang tetap parkir sembarangan di tepi jalan umum.
“Kalau ada yang melanggar, mereka parkir tidak sesuai aturan, akan kita derek. Ini sosialisasi sekaligus peringatan terakhir untuk dipatuhi,” ujarnya.
Trio memastikan penertiban tidak hanya dilakukan di Embong Malang, tetapi juga di kawasan lain di Surabaya.
“Kami akan terus bergerak ke lokasi-lokasi lain bila ada informasi melalui medsos,” pungkasnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




